Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:39

PPH PASAL 25

Pemerintah Tambah Diskon PPh Sebesar 30 Persen, Begini Penjelasannya
NEWS

Pemerintah Tambah Diskon PPh Sebesar 30 Persen, Begini Penjelasannya

ASKARA - Setelah sebelumnya memberikan diskon sebesar 30 persen, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menggelontorkan diskon pa ...